First Thing First!

Setiap orang mempunyai tanggung jawab. Bahkan, banyak orang yang mempunyai tanggungjawab lebih dari satu. Setiap tanggungjawab harusnya dijalankan dengan baik. Hanya saja seringkali kapasitas tidak bisa mengakomodasi semuanya. Di sinilah saatnya kita harus mempunyai kepekaan tentang mana yang seharusnya didahulukan, mana yang bisa ditunda, dan mana yang mungkin harus kita lupakan. 

Tanggungjawab ada yang bersifat wajib atau yang dalam bahasa fikih sunah. Sunah adalah sesuatu yang kalau ditinggalkan menjadikan kita harus membayar opportunity cost. Kebaikan atau manfaat yang hilang karena kesempatan tidak kita gunakan. Jika tidak ada penentuan perioritas akan muncul konflik.

Memang dari perspektif si pelaku sering kali tidak ada masalah, karena memang misalnya sejak pagi sampai sore kerja tanpa henti. Tetapi dari perspektif orang lain, misal teman sekerja di lembaga A, akan buruk jika tanggungjawab di lembaga A ditinggalkan untuk menjalankan tanggungjawab lain di lembaga B, akan muncul masalah. Si pelaku tentu akan dikatakan tidak bertanggungjawab di lembaga A. Ini adalah masalah pilihan.

Amanah di lembaga asal, meskipun gajinya kecil, misalnya, haruslah tetap yang menjadi yang utama. Jangan sebaliknya. “Oh saya sedang dibutuhkan di sana, barusan dikontak, gak enak kalau tidak datang.” Inilah pentingnya berani mengatakan “tidak”, apapun resikonya, termasuk opportunity cost yang harus dibayar karena pilihan ini. Memang bisa jadi si pelaku kelihatan sangat sibuk, tetapi kesibukan untuk banyak tanggungjawab yang tersebar.  Lebih buruk lagi kalau semuanya lebih didasarkan kepentingan pribadi yang mengalahkan kepentingan lembaga, meskipun lembaga mungkin juga ikut kena dampaknya. Misal, kalau saya diminta rapat pada hari libur dan saya tidak bisa meninggalkan tanggungjawab kepada anak saya, maka anak adalah yang pertama, karena libur adalah waktu untuk keluarga.

Intinya, dahulukan yang memang seharusnya didahulukan. First thing first! Sudahkah kita?

Leave a Reply